Daftar Isi
Pengertian E-Government
Pengertian e-government adalah Pemanfaatan informasi dan teknologi komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas, transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam memberikan pelayanan publik secara lebih baik. Istilah pengertian e-government berasal dari bahasa asing yang merupakan penyingkatan dari electronic government atau pemerintah elektronik. Dapat di simpulkan Pengertian E-Government merupakan suatu sistem teknologi informasi yang dikembangkan oleh Pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan pilihan kepada masyarakat untuk mendapatkan kemudahan akses informasi publik.
Penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan peningkatan layanan publik yang efektif dan efisien diperlukan adanya kebijakan dan strategi pengembangan e-government. Kebijakan dan strategi tersebut diatur dalam Inpres No.3 Tahun 2003 mengenai Kebijakan dan Strategi Pengembangan E-Government di Seluruh Jajaran Pemerintah. Sosialisasi e-goverment perlu dilakukan secara konsisten, kontinyu kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui manfaat yang akan diperoleh dengan e-government.
Realisasi pengembangan e-government di Indonesia menghadapi banyak tantangan baik dalam hal geografi, ekonomi, teknologi, politik, maupun budaya. Dalam proses implementasi, ditemukan beberapa fenomena yang menunjukkan implementasi e-government masih berjalan lambat dan tidak signifikan dengan besarnya biaya yang dikeluarkan Negara. Kesenjangan antar daerah, dan adanya duplikasi database menjadikan data produk pemerintah cenderung kurang dipercaya. Menurut Sosiawan menyimpulkan bahwa implementasi egovernment di Indonesia masih setengah jalan, sehingga diperlukan penyempurnaan konsep dan strategi pelaksanaan e-government.
10 Pengertian E-government Menurut Para Ahli

1. Menurut World Bank Group
Pengertian E- government menurut word bank group adalah “e-government refers to the use by government agencies of information, technologies (such as wide area networks, internet,and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, business, and other arms of government.” (pengertian e-government merupakan penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah seperti wide area networks, internet, dan computer mobile yang mempunyai kemampuan mentransformasikan hubungan dengan rakyat, kelompok bisnis, aparatur pemerintah).
2. Menurut United Nation Development Programme (UNDP)
Pengertian E-government menurut UNDP “E-government is the application of Information and Communication Technology (ICT) by government agencies.” (e-government merupakan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi oleh pemerintah).
3. Menurut Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank)
Pengertian E-government menurut Clay G. Wescoot adalah Penggunaan Information and Communication Technology (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih efisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat.
Anne Mozes mengartikan pengertian e-government sebagai: Penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C, G2B,dan G2G.
4. Menurut Samodra Wibawa
Pengertian E-Goverment menurut samodra wibawa adalah pelayanan publik yang diselenggarakan melalui situs pemerintah dimana domain yang digunakan juga menunjukkan domain pemerintah Indonesia yakni (go.id)
5. Menurut Buku E-Goverment In Action
Pengertian E-Goverment menurut buku e-government in action adalah suatu usaha menciptakan suasana penyelanggaraan pemerintah yang sesuai dengan objektif bersama (Shared goals) dari sejumlah komunitas yang berkepentingan, oleh karena itu visi yang dicanangkan juga harus mencerminkan visi bersama dari pada stakholeder.
6. Menurut Mustopadidjaja
Pengertian E-Goverment menurut mustopadidjaja adalah penggunaan teknologi berdasarkan WEB (jaringan), komunikasi internet, dan dalam kasus tertentu merupakan aplikasi interkoneksi untuk memfasilitasi komunikasi dan memperluas akses ke dan atau dari pemberian layanan dan informasi pemerintah kepada penduduk, dunia usaha, pencari kerja, dan pemerintah lain, baik instansional maupun antar negara.
7. Menurut Richardus
Pengertian E-Goverment menurut richardus merupakan suatu mekanisme interaksi baru antara pemerintahan dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan dimana melibatkan penggunaan teknologi informasi dengan tujuan memperbaiki mutu pelayanan yang selama berjalan.
8. Menurut Cahyana Ahmadjayadi
Pengertian E-Goverment menurut cahyana adalah kegiatan yang terkait dengan upaya seluruh lembaga pemerintah dalam bekerja bersama-sama memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi, sehingga dapat menyediakan jasa layanan elektronik dan informasi yang akurat kepada individu masyarakat dan dunia usaha. Pengertian e-Government adalah suatu proses yang berlangsung terus menerus untuk memperbaiki kinerja pemerintah dan penyelenggaraan layanan yang efisien bagi publik. Perlu ditekankan bahwa, efisiensi sangat tergantung pada kurun waktu dan teknologi. E-Government yang sangat efisien saat ini belum tentu efisien beberapa tahun ke depan karena perkembangan TIK dan demand dari stakeholdernya.
9. Menurut Bastian
Pengertian E-Goverment menurut bastian adalah paradigma pelayanan harus dirubah total. Face to face, satu atap, formulir, loket, antrian, bising, tidak nyaman, tanda tangan, dan kegiatan pelayanan sebagaimana biasa kita lihat atau alami, harus segera ditinggalkan. Sebagai gantinya adalah papan ketik komputer (keyboard), central processing unit (CPU), layar monitor, dan jaringan, titik. Hal ini tentu membawa implikasi pada perubahan manajemen pelayanan yang selama ini ada. Perubahan pertama adalah impersonalitas; kedua adalah keserentak berlakuannya.
10. Menurut Lukman
Pengertian E-Goverment menurut lukman merupakan konsep pelayanan tidak selalu harus dikaitkan dengan pemberian layanan langsung kepada pengguna jasa (front-end), tetapi juga di dalamnya internal pemberi jasa itu sendiri (back-end). Proporsi tetap harus lebih besar kepada front-end. E-gov harus lebih banyak memberikan atensi kepada front-end, karena memang esensi pemerintah adalah untuk itu, dan karena itu pemerintah ada, tanpa mengabaikan kepentingan internalnya dalam rangka untuk dapat memberikan pelayanan terbaik.
Manfaat E-Government

E-Government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan ekonomis. Hal ini diperlukan mengingat dinamisnya gerak masyarakat pada saat ini, sehingga pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam negara, agar masyarakat dapat menikmati haknya dan menjalankan kewajibannya dengan aman dan nyaman, yang ke semuanya itu dapat dicapai dengan pembenahan sistem dari pemerintahan itu sendiri, dan E-Government adalah salah satu caranya. Selain itu tujuan penerapan E-Government adalah untuk mencapai suatu tata pemerintahan yang baik (good governance).
10 Manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep E-Government bagi suatu negara, antara lain:
1. Mengurangi Biaya
Memberikan pelayanan secara on-line atau dalam jaringan dapat secara signifikan mengurangi total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya dibandingkan pelayanan secara manual.
2. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholdernya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
3. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance;
4. Mendukung Perkembangan Ekonomi
Teknologi dapat memudahkan pemerintahan dalam menciptakan iklim bisnis yang positif dengan menyederhanakan tahapan administrasi atau mengurangi birokrasi. Selain itu, terdapat dampak langsung terhadap ekonomi, misalnya seperti dalam e-procurement atau proses lelang secara elektronik dimana menciptakan kompetisi yang lebih luas dan lebih banyak peserta.
5. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholder-nya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
6. Meningkatkan Pelayanan bagi Masyarakat e-Government dapat memberikan layanan yang lebih baik pada
masyarakat dimana informasi dari pemerintah dapat dicari atau diperoleh tanpa harus secara fisik datang ke kantor-kantor pemerintahan. Bahan-bahan informasi tersebut tersedia dalam 24 jam sehari dan tujuh hari dalam seminggu tanpa harus bergantung pada jam operasional kantor-kantor pemerintah.
7. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumbersumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan; dan
8. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan tren yang ada; serta
9. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
10. Memperkuat Transparansi dan Akuntabilitas
Implementasi e-government dapat meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance. e-government membantu meningkatkan transparansi dalam proses pengambilan keputusan dengan penyediaan informasi serta pelacakan dalam jaringan (on-line tracking) yang mudah diakses oleh masyarakat.
Pada asensinya e-gov merupakan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi (information and communication technologi=ICT) dalam administrasi publik. E-gov di bangun sebagai upaya untuk merevitalisasi organisasi dan manajemen pemerintahan. Hal ini dimaksudkan agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara prima, dalam pengelolaan pelayanan publik. E-gov berguna untuk memudahkan hubungan antara pemerintah dengan pemerintah (G to G), pemerintah dengan masyarakat (G to S), dan pemerintah dengan dunia usaha (G to B), baik nasional dan internasional.
Konsep E-Government

Secara umum terdapat 4 (empat) konsep interaksi antar pelaku dalam egovernment,yaitu:
1. G to C (Government to Citizens)
Government dengan Citizen yaitu suatu hubungan antara pemerintah dengan rakyat sehingga adanya akses informasi yang dapat dimanfaatkan/diperoleh masyarakat untuk kepentingannya. Contoh aplikasi jenis ini : masyarakat bisa mengakses data/informasi dari BPS, masyarakat dapat mendaftar ke PTN melalui internet, masyarakat dapat mengetahui pengumuman hasil ujian melalui SMS dari ponsel masing-masing, dan lain-lain.
2. G to G (Government to Governments)
Menghubungkan antara pemerintah dengan pemerintah. Yang dimaksud pemerintah dengan pemerintah adalah antara Pemerintah pusat dalam suatu negara dengan Pemerintah daerah.Contoh: Pelaporan, komunikasi antara pemerintah pusat di Jakarta dengan pemerintah daerah di Surabaya menggunakan fasilitas on-line (internet).
3. G to B (Government to Business)
Government to business yaitu relasi antara pemerintah dengan pelaku baik di dalam negeri maupun di luar negeri.Terdiri dari transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah. Contoh relasi jenis ini adalah pebisnis dapat mengakses informasi, prosedur perizinan dari regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan kemudahan prosedur maka akan banyak investor yang menginvestasikan modalnya di Indonesia.
4. G to E (Government to Employees)
Hubungan antara pemerintah dengan pegawai baik pegawai negeri maupun sebagai karyawan/pekerja pemerintah. Bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintahan. Contoh :Sistem pengembangan karir pegawai pemerintah, untuk meyakinkan adanya perbaikan kualitas SDM, penunjang proses mutasi, rotasi serta promosi seluruh karyawan pemerintahan.(Astuti,2008)
Keempat konsep interaksi e-government memiliki tujuan masing-masing. Namun,secara umum tujuan dari keempatnya sama yaitu untuk menyediakan akses informasi, dan pelayanan secara efisien pada pihak lain baik antar pemerintah daerah, dengan masyarakat, dengan karyawan pemerintah daerah maupun dengan pelaku bisnis.
Tahapan Dalam Membangun E-government
Dalam pengembangan aplikasi e-government, Hasibuan dan Santoso (2005), menyatakan bahwa terdapat beberapa tingkatan atau tahapan dalam pengembangannya, dimana semakin tinggi tingkatannya, semakin kompleks permasalahan yang akan dihadapi. Lima tingkatan yang dimaksud antara lain:
1. Tahap Pertama
Tahapan awal ini yang disebut dengan e-government untuk menunjukkan citra pemerintah yang baik dan menyembunyikan kompleksitas yang ada di dalamnya. Hal ini ditandai dengan munculnya berbagai website atau situs dengan tampilan menarik pada hampir semua institusi pemerintah. Pada dasarnya, e-government pada tingkat awal ini masih bersifat menginformasikan tentang apa dan siapa yang berada di dalam institusi tersebut. Dengan kata lain, informasi yang diberikan kepada masyarakat luas tersebut masih bersifat satu arah. Kondisi e-government yang masih berada pada tahap awal ini belum bisa digunakan untuk membentuk suatu pemerintahan dengan prinsip good governance (ketatapemerintahan yang baik).
2. Tahap Kedua
Tahap kedua mulai ditandai dengan adanya transaksi dan interaksi secara on-line antara suatu institusi pemerintah dengan masyarakat. Misalnya, masyarakat tidak perlu lagi antri membayar tagihan listrik, memperpanjang KTP, dan lainlain. Semuanya bisa dilakukan secara on-line. Usaha ke arah ini sudah mulai dilakukan oleh beberapa institusi di pusat maupun di daerah. Komunikasi dua-arah antara institusi pemerintah dengan masyarakat sudah mulai terjalin secara on-line. Sekiranya egovernment yang berada pada level kedua dijalankan dengan sungguh-sungguh, maka masalah good governance sudah mulai dapat diwujudkan. Adanya biaya-biaya tersembunyi dalam setiap urusan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Keluarga (KK), dan lain-lain, akan dapat dihilangkan. Hal ini bisa terjadi karena para aparat pemerintah tidak lagi bersinggungan dengan pelanggan secara langsung dalam mekanisme pembayaran. Pelanggan dapat langsung mengisi formulir yang diperlukan dan menunjukkan bukti transfer pembayaran.
3.Tahap Ketiga
Memerlukan kerja sama (kolaborasi) secara on-line antar beberapa institusi dan masyarakat. Misalnya apabila masyarakat sudah bisa mengurus perpanjangan KTP-nya secara on-line, selanjutnya mereka tidak perlu lagi melampirkan KTP-nya untuk mengurus paspor atau membuat SIM. Dalam hal ini perlu kerjasama antara kantor kelurahan yang mengeluarkan KTP dengan kantor imigrasi yang mengeluarkan paspor atau kantor polisi yang mengurus SIM. Mungkin di Indonesia hal ini belum terwujud, tetapi pembicaraan ke arah sana sudah banyak beredar. Manfaat yang sangat terasa pada level ini adalah waktu pemrosesan dokumen yang relatif lebih singkat dibanding secara manual, dan pada akhirnya akan meningkatkan produktifitas dan kualitas layanan. Peran intermediaries (perantara) yang biasanya sebagai sumber ketidakefisienan, pada level tiga ini sudah semakin hilang, sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi setransparan mungkin. Sekiranya level tiga ini diimplementasikan di kalangan institusi pemerintah, ketidakefisienan sudah tidak punya ruang lagi untuk berkembang.
4. Tahap keempat
Tahap ini sudah semakin kompleks. bukan hanya memerlukan kerjasama antar institusi dan masyarakat, tetapi juga menyangkut arsitektur teknis yang semakin kompleks. Dalam level 4 ini, seseorang bisa mengganti informasi yang menyangkut dirinya hanya dengan satu-klik, dan pergantian tersebut secara otomatis berlaku untuk setiap institusi pemerintah yang terkait. Misalnya, seseorang yang pindah alamat, dia cukup mengganti alamatnya tersebut dari suatu database milik pemerintahan yang besar, dan secara otomatis KTP, SIM, paspor dan lain-lainnya dapat terbaharui. Di beberapa negara Eropa sudah mulai menerapkan hal ini, dimana mereka hanya mengumpulkan cukup sekali saja informasi mengenai masyarakatnya.
5. Tahap kelima
dimana pemerintah sudah memberikan informasi yang terpaket (packaged) sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah sudah bisa memberikan apa yang disebut dengan “information-push” yang berorientasi kepada masyarakat. Masyarakat benar-benar seperti raja yang dilayani oleh pemerintah. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, egovernment pada level lima ini bisa menyediakannya.
Perkembangan E-Government di Indonesia
Pemanfaatan TIK dalam pemerintahan dimulai pada tahun 1992 ketika pada beberapa Pemerintah Daerah (Pemda Tingkat II, istilah saat itu) menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui pemanfaatan komputer stand alone. Istilah egovernment saat itu belum dikenal, istilah yang digunakan adalah komputerisasi yang berfungsi sebagai pengelolaan surat-menyurat.
Istilah e-government mulai muncul pada era tahun 2000, sejak tahun ini internet telah cukup banyak dikenal dan dimanfaatkan oleh pemerintah dan dunia usaha, namun belum banyak lembaga pemerintah yang memiliki situs web, bahkan di tingkat Departemen. Pada tahun 2001, melalui Inpres No. 6 Tahun 2001 mengenai Telematika. Secara formal e-government di Indonesia telah dimulai sejak tahun 2003 saat diterbitkannya Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government melalui Inpres No. 3 Tahun 2003 yang merupakan payung hukum bagi kebijakan di bidang e-government. Berdasarkan Instruksi Presiden tersebut perkembangan egovernment di Indonesia melalui empat tingkatan yaitu tingkat persiapan, tingkat pematangan, tingkat pemantapan dan tingkat pemanfaatan.
Mengacu pada empat tingkatan pengembangan e-government tersebut, pada saat ini sebagaian besar instansi-instansi pemerintah terutama yang berada di kawasan Indonesia bagian timur masih menduduki tahap pertama. Sehingga fakta bahwa terjadinya kesenjangan dalam pengembangan pada instansi pemerintah di kawasan Indonesia tak terelakkan lagi. Contohnya, kesenjangan yang terjadi antara situs Pemprov Jatim dengan Pemprov Papua. Pemprov Jatim melalui kota Surabaya telah meningkatkan peranan TIK dalam melayani kepentingan publik melalui aplikasi layanan e-Sapa Warga yang mempermudah warga Surabaya dalam membuat KTP. Selain itu, Pemerintah Surabaya menyebarkan CCTV di 300 lokasi dan mengembangkan GPS pada angkutan umum Surabaya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekitar (Warta Ekonomi).
Keadaan tersebut sangat berbeda dengan Pemprov Papua, dimana minimnya infrastruktur, minimnya SDM ahli,kurangnya aksesbilitas antar wilayah dan kota di
Papua memperlambat implementasi e-government di seluruh wilayah Papua. Contohnya saja pada daerah Wamena dimana daaerah ini masih cukup terisolir dari dunia luar, jarang terdapatnya aliran listrik dan jaringan internet, sering terjadinya pertengkaran antar suku dan minimnya sumber daya manusia yang terampil mengakibatkan terhambatnya pengembangan e-government di daerah ini.
Dengan keadaan diatas berdasarkan Inpres No.3 Tahun 2003 sejumlah langkah-langkah yang diambil Pemerintah guna tercapainya keberhasilan egovernment, yaitu:
- Rencana Legalisasi Software Pemerintah guna menekan angka pembajakan software di instansi pemerintah dan mendorong penggunaan software berbasis open source.
- National Single Window diterapkan untuk integrasi layanan pemerintah lintas departemen dalam satu pintu yang lebih efisien dan prosesnya lebih cepat.
- E-procurement diharapkan proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih efektif, efisien, transparan, serta mampu menekan perilaku-perilaku KKN.
Berikut Tabel Mengenai Perkembangan e-government di Beberapa Contoh Kementerian dan Lembaga Pemerintahan Non Kementeriaan Republik Indonesia:
Kementerian dan LPND | Tahapan Pengembangan EGovernment | ILayanan E-Government terhadap Clean and good Governance | ||
Kementerian
Keuangan |
1.
2. 3. 4. |
Membuat situs interaktif www.depkeu.go.id
Memberikan Pelatihan TIK kepada para pegawai dan staf. Bekerjasama dengan Kominfo,Bapepam,LKPP dan Pemprov serta Pemda. Pengaplikasian beberapa layanan. |
a.
b. c. d. |
Melalui SIMPEG tingkatkan informasi SDM yang akurat dan cepat.
Melalui WISE meminimalisir tindakan pelanggaran dilingkungan Kemenkeu. Dengan call center tingkat partisipasi masyararakat. Melalui e-procurement proses pengadaan barang menjadi lebih transparan dan meminimalisir kasus pengadaan fiktif. |
Kementerian
Pekerjaan Umum |
1.
2. 3. 4. |
Membuat situs interaktif www.pu.go.id
Memberikan Pelatihan TIK kepada para pegawai dan staf. Bekerjasama dengan Kementerian dan lembaga lain (Kominfo,BPK ,LKPP dan Pemprov serta Pemda). Pengaplikasian beberapa layanan. |
a.
b. c. |
Melalui e-procurement tender proyek Kementerian PU lebih transparan.
Melalui e-recruitment meningkatkan SDM yang kompeten. Dengan e-monitoring meminimalisir keterlambatan dan tingkatkan akurasi data pelaporan dari proyek-proyek Kementerian PU yang ada didaerah. |
Kementerian
Pertanian |
1.
2. 3. 4. |
Membuat situs interaktif www.deptan.go.id
Memberikan Pelatihan TIK kepada para pegawai dan staf. Bekerjasama dengan Kominfo,Beacukai, dan Pemprov serta Pemda. Pengaplikasian beberapa layanan. |
a.
b. c. |
GAP mempermudah menelusuri komoditas hasil pertanian di daerah.
e-perizinan mendorong dan mempermudah kemitraan dengan pelaku usaha e-ekspor impor mempermudah distribusi hasil pertanian ke luar negeri. |
BPKP | 1.
2. 3. 4. |
Membuat situs interaktif www.bpkp.go.id
Memberikan Pelatihan TIK kepada para pegawai dan staf. Bekerjasama dengan Kominfo,BPK,Kemenkeu, dan Pemprov serta Pemda. Pengaplikasian beberapa layanan. |
a.
b. c. |
Melalui DMS penyimpanan dan pengelolaan database lebih baik. RKT meningkatkan efektifitas
dan efisiensi unit kerja BPKP Melalui BOS KITA termonitornya pelaksanaan rencana kerja oleh unit BPKP. |
BPN | 1.
2. 3. 4. |
Membuat situs interaktif www.bpkp.go.id
Memberikan Pelatihan TIK kepada para pegawai dan staf. Bekerjasama dengan Kominfo,Kemendagri,Bakosu rtanal,UKP4 dan Pemprov serta Pemda. Pengaplikasian beberapa layanan. |
a.
b. c. |
Dengan SIMTANAS
tercapainya integrasi dan pengawasan antara kantor pusat dan daerah. Peta online mempermudah masyarakat untuk memperoleh informasi peta pertanahan. Layanan SMS dapat meningkatkan kepuasan dan partisipasi masyarakat. |
Sumber : Warta Ekonomi dan Situs Web Kementerian dan LPND
Berikut Tabel Mengenai perkembangan e-government pada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia:
Pemerintah | Tahapan Pengembangan EGovernment | Impikasi Layanan E-
Government terhadap Clean and good Governance |
||
Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta |
1.
2. 3. 4. |
Membuat situs interaktif yang menarik www.jakarta.go.id dan berisi kegiatan pemerintah. Memberikan Pelatihan TIK kepada para pegawai dan staf.
Bekerjasama dengan Kominfo,Kemendagri,LKPP,BP KBPKP dan Pemerintah daerah. Pengaplikasian beberapa layanan. |
a.
b. c. |
Balai warga sebagai sarana partisipasi masyarakat. Melalui bank data adanya keterbukaan mengenai informasi terkait kebijakan public
Melalui e-procurement tercapainya transparansi kegiatan lelang. |
Pemerintah
Provinsi DI Yogyakarta |
1.
2. 3. 4. |
Membuat situs interaktif www.jogjaprov.go.id Memberikan Pelatihan TIK jajaran pegawai.
Bekerjasama dengan Kementerian dan lembaga (Kominfo,BPK ,LKPP dan Pemda). Pengaplikasian beberapa layanan. |
a.
b. c. d. |
Jogja bisnis meningkatkan kemitraan dengan pelaku bisnis
Jogja sehat wadah informasi kesehatan dan lingkungan. Fishery Bussiness Center mudahkan transaksi pelelangan ikan. melalui e-procurement tercapainya transparansi tender proyek pemerintah. |
Pemerintah
Provinsi Jawa Timur |
1.
2. 3. 4. |
Membuat situs interaktif www.jatimprov.go.id Memberikan Pelatihan TIK kepada para pegawai.
Bekerjasama dengan Kementerian dan lembaga (Kominfo,Kemendagri,Pemda). Pengaplikasian beberapa layanan. |
a.
b. c. |
Melalui bank data adanya keterbukaan mengenai informasi kebijakan public Dengan e-procurement efisiensi anggaran hingga 10%.
Melalui e-Sapa Warga terjalinnya hubungan lebih erat antara pemerintah dengan warga |
Pemerintah
Provinsi Bali |
1. | Membuat situs interaktif www.baliprov.go.id | a. | SIMANTRI wujudkan adopsi teknologi pertanian di desa. |
2.
3. 4. |
Memberikan Pelatihan TIK kepada para pegawai dan staf.
Bekerjasama dengan Kementerian dan lembaga lain (Kominfo,Kemendagri,LKPP, dan Pemda). Pengaplikasian beberapa layanan. |
b.
c. d. |
SISKUM mempermudah akses informasi hukum.
Bursakerja online tingkatkan penyerapan Tenaga Kerja. Dengan e-procurement meminimalisir tindakan lelang fiktif. |
|
Pemerintah
Provinsi Papua |
1.
2. 3. 4. |
Membuat situs interaktif www.papua.go.id
Memberikan Pelatihan TIK kepada para pegawai dan staf. Bekerjasama dengan Kementerian dan lembaga lain (Kominfo,Kemendagri,LKPP dan Pemda). Pengaplikasian beberapa layanan. |
a.
b. c. |
Melalui e-procurement mempermudah pelelangan dan lebih transparannya transaksi lelang.
Melalui SIKUM dapat diaksesnya informasi mengenai peraturan dan hukum. Melalui SDALH terdapatnya informasi kekayaan SDA dan kondisi lingkungan hidup setempat. |
Pemerintah
Kabupaten Luwu Utara |
1.
2. 3. 4. |
Membuat situs interaktif www.luwuutara.go.id Memberikan Pelatihan TIK kepada para pegawai dan staf.
Bekerjasama dengan Kominfo,Kemendagri,LKPP. Pengaplikasian e-procurement |
a. | Melalui e-procurement meningkatkan transparansi transaksi lelang guna meminimalisir tindakan korupsi. |
Pemerintah
Kabupaten Kutai Timur |
1.
2. 3. 4. |
Membuat situs interaktif www.kutaitimur.go.id Memberikan Pelatihan TIK kepada para pegawai dan staf.
Bekerjasama dengan Kominfo,Kemendagri,Pemprov. Pengaplikasian SIMPEKAB |
a.
b. |
Melalui SIMPEKAB informasi
dan layanan kepada masyarakat lebih terjamin. Melalui SIMPEG meningkatkan pelayanan pemberian informasi SDM yang akurat dan cepat. |
Pemerintah Kabupaten
Lombok Barat |
1.
2. 3. 4. |
Membuat situs interaktif www.lombokbaratkab.go.id Memberikan Pelatihan TIK.
Bekerjasama dengan Kominfo,Kemendagri,LKPP. Pengaplikasian e-procurement |
a. | Melalui e-procurement tercapainya transparansi transaksi lelang. |
Pemerintah
Kota Jambi |
1.
2. 3. 4. |
Membuat situs interaktif www.kotajambi.go.id
Memberikan Pelatihan TIK Bekerjasama dengan Kominfo,Kemendagri,LKPP dan Pemprov. Pengaplikasian e-procurement |
a. | Melalui e-procurement meminimalisir terjadinya tender fiktif. |
Pemerintah
Kota Ambon |
1.
2. 3. |
Membuat situs interaktif www.ambon.go.id
Memberikan Pelatihan TIK kepada para pegawai dan staf. Bekerjasama dengan |
a. | Melalui e-procurement meningkatkan transparansi transaksi lelang dan meminimalisir tindakan korupsi dari lelang fiktif. |
4. | Kominfo,Kemendagri,LKPP dan Pemprov.
Pengaplikasian beberapa layanan. |
b. | Melalui Layanan SMS meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan. |
Sumber : Warta Ekonomi dan Situs Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Berikut Tabel 3.3 yang menjelaskan mengenai e-government pada beberapa lembaga Pemerintahan:
Jenis | Implikasi E-government tehadap clean and good governance |
Kementerian | Perkembangan e-government pada Kementerian di Indonesia telah memasuki tahap ke 3 yaitu pemantapan. Perkembangan ini berperan penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, integrasi antar kementerian, sarana yang membangun kepercayaan antara masyarakat dengan pemerintah guna tercapainya clean and good governance di Indonesia. |
LPND | Tidak jauh berbeda dengan perkembangan e-government di Kementerian, pada LPND juga berada pada tahap pemantapan. Dengan adanya e-government mampu meningkatkan efektivitas serta efisiensi antar lembaga, serta menjadi sarana pemberian informasi dan partisipasi bagi masyarakat.Juga sebagai sarana meminimalisir tindak korupsi. |
Pemerintah
Provinsi |
Sebagian besar Pemprov di Indonesia telah memasuki tahap pemantapan perkembangan e-government. Melalui Pemanfaatan e-government di Pemprov mampu meningkatkan pelayanan dan pemberian informasi kepada masyarakat berbasis internet, dan dapat membuat masyarakat bertindak sebagai sosial control kebijakan pemerintah. |
Pemkot atau
Pemkab |
Pemerintah Kota atau Kabupaten di Indonesia juga berusaha meningkatkan pemanfaatan e-government. Beberapa manfaat yang dirasakan yaitu meningkatkan layanan elektronik kepada masyarakat tanpa dibatasi jarak dan waktu, meningkatkan transparansi kebijakan yang dibuat pemerintah, meminimalisir tindakan korupsi terutama mengenai proses pengadaan didaerah-daerah. |
Perkembangan e-government di Indonesia, berkaitan juga dengan perkembangan tingkat transparansi dan akuntabilitas. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas merupakan dua pilar utama dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik dan bersih. Sesuai dengan Pasal 23 ayat (5) UUD Tahun 1945 menjelaskan bahwa, untuk memeriksa tanggung jawab tentang Keuangan Negara dibentuklah suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang peraturannya ditetapkan dengan UndangUndang.
Kesimpulan
- Pengertian E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh instansi pemerintah seperti wide area Networks (WAN) internet, moble competing, yang dapat digunakan untuk membangun hubungan dengan masyarakat, dunia usaha dan instansi pemerintah lainnya.
- Pengertian e-government menurut World Bank Group merupakan penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah seperti wide area networks, internet, dan computer mobile yang mempunyai kemampuan mentransformasikan hubungan dengan rakyat, kelompok bisnis, aparatur pemerintah).
- Pengertian E-Goverment menurut cahyana adalah kegiatan yang terkait dengan upaya seluruh lembaga pemerintah dalam bekerja bersama-sama memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi, sehingga dapat menyediakan jasa layanan elektronik dan informasi yang akurat kepada individu masyarakat dan dunia usaha.
- Pengertian E-Goverment menurut lukman merupakan konsep pelayanan tidak selalu harus dikaitkan dengan pemberian layanan langsung kepada pengguna jasa (front-end), tetapi juga di dalamnya internal pemberi jasa itu sendiri (back-end).