Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia sebagai sub sistem pendidikan Nasional, mempunyai peran yang sama dengan pendidikan pada umumnya, dalam proses pembangunan Nasional. Pendidikan Agama Islam mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan nasional, yaitu dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sebagai dasar untuk mengetahui ruang lingkup pembahasan masalah, diperlukan adanya batasan pengertian, dengan maksud agar tidak terjadi kemungkinan pembahasan masalah yang melebar dan meluas.
Sebelum memaparkan definisi Pendidikan Agama Islam akan lebih baik bila kita terlebih dahulu mengetahui pengertian pendidikan itu sendiri.
Pendidikan memberikan celah-celah solusi tentang rencana maupun realita yang akan dihadapi dalam kehidupan yang akan datang, dimana pemenuhan terhadap kebutuhan hidup (jasmani maupun rohani) memerlukan peranan hasil dari pendidikan yang telah didapatkan. Secara lebih filosofis Muhammad Natsir dalam tulisan “Ideologi didikan Islam” mengatakan “yang dinamakan pendidikan adalah suatu pimpinan jasmani dan rohani menuju kesempurnaan dan kelengkapan arti kemanusiaan, dengan arti sesungguhnya.
Mortimer J. Adler mengartikan Pendidikan sebagai proses yang mana semua kemampuan manusia (bakat dan kemampuan yang diperoleh) yang dapat dipengaruhi oleh pembiasaan, disempurnakan dengan kebiasaankebiasaan yang baik melalui sarana yang secara artistik dibuat dan dipakai oleh siapapun untuk membantu orang lain atau dirinya sendiri mencapai tujuan yang ditetapkan yaitu kebiasaan yang baik.
Jasmani dan rohani yang terarah mengacu pada terkendalinya aspekaspek pendidikan yang diperlukan. Kekawatiran terjadinya kasalahan kerja jasmani dan rohani serta akibat yang tidak diinginkan dapat diminimalisir bahkan dapat dihilangkan dengan proses pendidikan, serta sampai pada sebuah pembentukan pribadi yang utuh dan terarah.
Pengertian pendidikan semakna juga dikemukakan oleh. Umar Tirta Raharja dan Lasula dalam buku “Pengantar Pendidikan” dikatakan sebagai proses pembentukan pribadi pendidikan, diartikan sebagai suatu kegiatan yang sisitematis dan sistemik, terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Dikatakan sistematis dikarenakan proses pendidikan dilaksanakan melalui tahap-tahap yang berkesinambungan dan sistemik oleh karena berlangsung dalam semua situasi, kondisi disemua lingkungan yang mengisi (lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat).
Sedangkan dalam buku “Diskursus Pendidikan Islam“ yang disusun oleh Mansur Isna menyatakan bahwa pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu upaya mewariskan nilai, yang akan menjadi penolong dan penuntun dalam menjalani kehidupan, sekaligus untuk memperbaiki nasib dan peradaban umat manusia. “Nilai” inilah yang menjadi tujuan utama dalam proses pendidikan akan menuntun kearah yang lebih baik dan memberikan gambaran jelas tentang apa yang harus dilakukan dalam sebuah kehidupan.
Dari beberapa definisi yang dikemukakan diatas dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa pendidikan adalah pembentukan jasmani dan rohani yang handal dalam rangka pembentukan pribadi utuh, yang dapat menghadapi tantangan hidup dalam pencapaian sebuah “nilai” secara sistematis dan sistemik. Dapat diambil penjelasan bahwa nilai tersebut termasuk didalamnya nilai moral dan nilai agama.
Agama dan Islam sering kali dijadikan sebuah kombinasi kata yakni “Agama Islam” ini dikarena bahwa Islam merupakan sebuah agama jadi, “Agama Islam” dan “Islam” dalam hakikatnya adalah sesuatu yang tidak berbeda.
Mengenai sama atau tidaknya “agama Islam” dan “Islam” akan memberikan sebuah pemahaman yang lebih terarah bila kajian diarahkan pada pemahaman kata perkata, yakni pengertian agama dan Islam itu sendiri. Memahami pengertian pendidikan bukanlah hal yang bisa dikatakan mudah seperti pemahaman tantang definisi agama dan Islam.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.