Ekonomi
Ekonomi adalah aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Ekonomi secara umum atau secara khusus adalah aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga . Ekonomi juga dikatakan sebagai ilmu yang menerangkan cara-cara menghasilkan, mengedarkan, membagi serta memakai barang dan jasa dalam masyarakat sehingga kebutuhan materi masyarakat dapat terpenuhi sebaik-baiknya. Kegiatan ekonomi dalam masyarakat adalah mengatur urusan harta kekayaan baik yang menyangkut kepemilikkan, pengembangan maupun distribusi.
Manusia hidup dalam suatu kelompok yang membentuk suatu sistem. Sistem secara sederhana dapat diartikan sebagai interaksi, kaitan, atau hubungan dari unsurunsur yang lebih kecil membentuk satuan yang lebih besar dan komplek sifatnya. Dengan demikian sistem adalah interaksi dari unit-unit yang kecil (para konsumen dan produsen) ke dalam unit yang lebih besar disuatu wilayahtertentu.
Adapun ekonomi masyarakat adalah sistem yang berbasis pada kekuatan ekonomi masyarakat. Dimana masyarakat sendiri adalah sebagian kegiatan atau usaha yang dilakukan masyarakat kebanyakan yang dengan cara swadaya mengelola sumber daya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan, yang selanjutnya disebut sebagai usaha kecil dan menengah (UKM) terutama meliputi 24 sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kerajinan, makanan dan sebagainya. Tujuan adalah untuk mensejahterakan dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, serta mencapai kemudahan dan kepuasan. Dengan terpenuhinya kebutuhan masyarakat maka akan tercipta kesejahteraan kelangsungan hidup yang produktif.
Di dalam kamus besar bahasa indonesia dijelaskan bahwa usaha itu adalah kegiatan mengarahkan tenaga, pikiran, atau badan untuk mencapai suatu maksud; pekerjaan (perbuatan, prakarsa, ikthtiar, daya upaya) untuk mencapai sesuatu. Dalam undang-undang no.3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan, usaha adalah tindakan, perbuatan, atau kegiatan apapun dalam bidang perekonomian yang dilakukan oleh setiap pengusaha atau individu untuk tujuan memperoleh keuntungan atau laba.
Menurut Hughes dan Kapoor, sebagaimana yang dikutip oleh Buchari Alma dalam bukunya Pengantar Bisnis, menjelaskan defenisi usaha yaitu, suatu kegiatan individu untuk melakukan sesuatu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.